Layanan Perpajakan dan Kepatuhan di Indonesia Solusi Pajak yang Strategis, Patuh, dan Transparan Sistem perpajakan Indonesia kini diakui...
Layanan Perpajakan dan Kepatuhan di Indonesia
Solusi Pajak yang Strategis, Patuh, dan Transparan
Sistem perpajakan Indonesia kini diakui sebagai salah satu yang paling berkembang dan adaptif di kawasan Asia Tenggara, dengan kerangka hukum yang jelas, modern, dan mendukung pertumbuhan usaha berkelanjutan. Dengan tarif Pajak Penghasilan Badan (PPh Badan) sebesar 22%, pemerintah juga menyediakan berbagai insentif dan fasilitas pajak bagi perusahaan, terutama startup, UMKM, serta investor domestik dan asing.
Adiabel Corporate Services menyediakan layanan konsultasi dan kepatuhan pajak secara menyeluruh untuk membantu perusahaan memahami, mengelola, dan mengoptimalkan kewajiban perpajakannya. Kami mengedepankan ketelitian, integritas, dan pemahaman mendalam terhadap regulasi pajak Indonesia, agar setiap klien dapat menjalankan bisnis dengan kepastian hukum dan efisiensi fiskal yang optimal.
Proses perpajakan di Indonesia melibatkan banyak aspek mulai dari PPh, PPN, pemotongan pajak, hingga pelaporan digital (e-Faktur, e-Bupot, e-SPT). Melalui pendampingan profesional, Adiabel membantu perusahaan memastikan seluruh proses berjalan akurat, patuh, dan efisien.
Aspek Pajak yang Perlu Dipahami Setiap Perusahaan
1. Pajak Penghasilan Badan (PPh Badan)
Pendampingan dalam perhitungan, pelaporan, dan pelunasan pajak badan sesuai UU Pajak Penghasilan, termasuk analisis biaya yang dapat dikurangkan dan pelaporan melalui DJP Online.
2. Insentif dan Fasilitas Pajak
Identifikasi dan penerapan fasilitas yang relevan, seperti:
• Tax Holiday & Tax Allowance untuk investasi
• PPh Final 0,5% bagi UMKM
• Insentif kegiatan litbang dan ekspor
3. Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
Registrasi PKP, pembuatan e-Faktur, serta pelaporan bulanan sesuai UU HPP Tahun 2021.
Mencakup rekonsiliasi PPN Masukan dan PPN Keluaran.
4. Pajak Pemotongan (PPh 21, 23, 26)
Perhitungan dan pelaporan pajak karyawan serta rekanan (vendor), termasuk pembuatan bukti potong dan pengunggahan e-Bupot.
5. Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda (P3B)
Pemanfaatan jaringan P3B Indonesia dengan lebih dari 70 negara untuk menghindari pajak ganda dan mengoptimalkan tarif pemotongan pajak luar negeri.
6. Transfer Pricing Documentation
Penyusunan dokumen Local File, Master File, dan Country-by-Country Report (CbCR) bagi grup perusahaan multinasional sesuai standar OECD BEPS.
7. Pelaporan dan Pendampingan Pemeriksaan Pajak
Penyusunan dan pelaporan SPT Tahunan Badan, serta pendampingan dalam proses pemeriksaan atau klarifikasi oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
8. Integrasi Akuntansi dan Pelaporan Pajak
Penyelarasan laporan keuangan dengan standar fiskal untuk meminimalkan risiko audit dan koreksi pajak.
Mengapa Memilih Layanan Pajak Adiabel
Konsultan Pajak Bersertifikat & Berpengalaman, Dikelola oleh tim profesional dengan keahlian regulasi terkini.
Layanan Menyeluruh, Meliputi konsultasi, perhitungan, pelaporan, dan pendampingan audit.
Perencanaan Pajak Strategis, Mengoptimalkan efisiensi fiskal dengan kepatuhan penuh.
Transparansi & Etika Kerja, Tidak ada biaya tersembunyi, seluruh proses terdokumentasi dengan baik.
Kejelasan dalam Angka, Integritas dalam Praktik
Bagi Adiabel, kepatuhan pajak bukan sekadar kewajiban, tetapi bagian dari tata kelola perusahaan yang baik dan berintegritas. Kami membantu Anda memahami sistem perpajakan Indonesia secara menyeluruh, agar bisnis dapat tumbuh dengan tenang, patuh, dan berkelanjutan.

COMMENTS